Jumat, 23 Agustus 2019

Polusi: Pengertian, Jenis, serta Pencegahan dan Penanggulangan

Polusi sering disebut sebagai pencemaran. Namun hal ini berbeda dalam pengertian.
1. Pengertian Polusi
Menurut Ainnudin dan Widyawati (2017), pencemaran adalah suatu kondisi yang mengubah dari bentuk awal ke keadaan yang lebih buruk.
Perubahan yang terjadi lebih buruk ini sebagai akibat dari adanya bahan-bahan pencemar yang masuk.
Bahan pencemar tersebut memiliki sifat racun (toksik) yang dapat membahayakan organisme hidup di sekitarnya.
Sifat racun inilah yang menjadi penyebab pencemaran.
Pengertian polusi yaitu adanya suatu zat atau materi yang masuk ke dalam lingkungan sehingga menyebabkan lingkungan menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Polusi adalah suatu perubahan kondisi lingkungan yang merugikan banyak pihak yang disebabkan oleh hasil aktivitas manusia secara keseluruhan atau sebagian melalui pengaruh langsung/ tidak langsung.
Akibat dari polusi dapat menimbulkan perubahan unsur fisik, biologis, kimiawi dan thermis dalam suatu lingkungan yang berpotensi membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman, kesehatan terancam karena banyak bakteri dan virus yang menyebar, serta berdampak pada keselamatan makhluk hidup sekitar.

2. Jenis-Jenis Polusi
Polusi di bumi banyak sekali jenisnya. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh senyawa gas tertentu, senyawa padat, cair, dan faktor lainnya. Berikut merupakan jenis-jenis polusi yang dikenali saat ini dan kerap terjadi.

2.1 Polusi Udara
Udara merupakan faktor terpenting dalam kehidupan. Namun dengan meningkatnya pembangunan kota dan pusat-pusat industri, kualitas udarapun menurun.

Padatnya kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan kota-kota besar sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

Tidak heran jika kota-kota besar tersebut menjadi asupan utama penyebar polusi udara. Peningkatan jumlah kendaraan juga merupakan faktor utama dalam peningkatan polusi udara.

2.2 Polusi Tanah
Penyebab pencemaran tanah adalah limbah pertanian, limbah industri, dan limbah rumah tangga.

Permukaan tanah yang tercemar zat berbahaya/ beracun dapat menguapkan zat beracun, terbawa air hujan, dan masuk ke lapisan tanah dalam.

Menurut Muslimah (2015), zat beracun yang terbawa air hujan di tanah dapat dapat mencemari lingkungan di bawahnya sebagai akibat terbawanya polutan oleh aliran air.

2.3 Polusi Air
Pencemaran air adalah ancaman yang banyak dikhawatirkan oleh manusia karena air merupakan sumber kehidupan.

Timbulnya pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan air tanah akibat kemajuan industri akan mempengaruhi daya dukung lingkungan terhadap makhluk hidup.

Naslilmuna et al. (2018) mengemukakan bahwa air yang telah tercemar oleh senyawa organik maupun anorganik akan mudah menjadi media berkembangnya berbagai penyakit.

2.4 Polusi Cahaya
Polusi cahaya merupakan salah satu jenis polusi yang berdampak buruk akibat cahaya buatan manusia.

Polusi cahaya terjadi karena kondisi besarnya intensitas cahaya di suatu tempat.

Polusi cahaya biasanya ada karena dampak dari industrialisasi.

Polusi cahaya berasal dari pencahayaan interior dan eksterior bangunan, properti komersial, papan iklan, lampu jalan, kantor, stadion, dan pabrik.

Polusi cahaya terparah terjadi di negara maju yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi seperti di Eropa, Jepang, dan Amerika Utara, serta kota-kota utama di Afrika Utara dan Timur Tengah, misalnya Kairo.

Polusi cahaya juga menyebabkan bintang dan bulan tidak terlihat di malam hari. Bagi manusia polusi ini dapat menyebabkan masalah tidur di malam hari.

Pencemaran oleh cahaya juga mengakibatkn borosnya energi listrik di daerah perkotaan.

Hal tersebut karena sumber-sumber pencemaran seperti papan reklame, lampu taman, dan sumber-sumber lainnya menurunkan efektivitas jumlah energi yang dilepaskan ke lingkungan.

Tidak ada komentar: