Selasa, 30 Januari 2018

Memahami Perkembangan Remaja dan Hukum-Hukum Perkembangannya


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
           Baiklah ,disini saya akan membagikan sebuah materi pembelajaran perkembangan peserta didik tentang "Memahami tugas perkembangan remaja beserta hukum-hukum perkembangannya".
          Menurut buku yang saya baca dari Prof.Dr.H.M. Asrori sebagai berikut :

•Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut "adolescence" berasal dari bahasa latin yang artinya tumbuh untuk mencapai kematangan. Oleh karena itu, remaja dikenal dengan fase "mencari jati diri" atau fase "topan dan badai". Namun yang perlu ditekankan disini adalah bahwa fase remaja merupakan fase perkembangan yang amat potensial,baik dilihat dari aspek kognitif ,emosi, maupun fisik.

•Adapun tugas tugas Perkembangan masa remaja yakni sebagai berikut :
1. Berusaha mampu menerima keadaan fisiknya.
2. Berusaha mampu menerima dan memahami peran seks (peran jenis kelaminnya) usia dewasa .
3. Berusaha mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis.
4. Berusaha mencapai kemandirian emosional.
5. Berusaha mencapai kemandirian ekonomi.
6. Berusaha mengembangkan konsep dan keterampilan-keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota masyarakat.
7. Berusaha memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua.
8. Berusaha mengembangkan perilaku penuh tanggung jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa.
9. Berusaha mempersiapkan diri untuk memasuki jenjang perkawinan.
10. Berusaha memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.

•Definisi pertumbuhan dan perkembangan
            Di dalam masa remaja mengalami fase pertumbuhan maupun perkembangan. Dengan kata lain, istilah pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai proses perubahan fisiologis yang bersifat progressif dan kontinyu serta berlangsung dalam periodr tertentu. Sedangkan perkembangan lebuh mengacu pada perubahan karakteristik yang khas dari gejala-gejala psikologis pada umumnya menunjuk pengertian perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang bersifat progressif dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik psikis yang baru.
Perubahan kemampuan dan karakteristik psikis sebagai hasil dari perubahan dan kesiapan struktur biologis sering dikenal dengan istilah "kematangan".
 Perbedaan antara pertumbuhan dan perkembangan (kematangan) adalah bahwa pertumbuhan menunjukkan pertumbuhan biologis yang bersifat kuantitatif, seperti bertambah panjangnya ukuran tungkai, bertambah lebarnya lingkar kepala, bertambah beratnya tubuh, dan semakin sempurnanya susunan tulang dan jaringan syaraf. Sedangkan, kematangan menunjukkan perubahan biologis yang bersifat kualitatif, namun perubahan kualitatif itu sulit untuk diamati dan di ukur.

•Hukum hukum perkembangan
         Hukum perkembangan adalah prinsip-prinsip yang mendasar perkembangan fisik maupun psikis individu.
1. Hukum Tempo Perkembangan
             Hukum tempo perkembangan mengandung makna bahwa berlangsungnya perkembangan individu yang satu tidak sama waktu cepat atau lambatnya dengan individu yang lain.
2. Hukum Irama Perkembangan
            Hukum irama perkembangan mengatakan bahwa berlangsungnya perkembangan individu tidak dengan irama konsisten.
3. Hukum Rekapitulasi
            Hukum rekapitulasi berpendapat bahwa perkembangan psikis individu itu merupakan pengulangan urutan-urutan tingkah laku dari perkembangan nenek moyang suatu bangsa.
   *Adapun fase perkembangan itu adalah :
a. Fase berburu dan menyamun (sampai dengan 8,0 tahun).
b. Fase beternak (8,0-10,0 tahun)
c. Fase bertani atau bercocok tanam (10,0-12,0 tahun).
d. Fase berdagang (12,0-14,0 tahun)
e. Fase industri (15,0 tahun ke atas).
4. Hukum Masa Peka
          Pada masa ini, anak mempunyai kesiapan terbaik untuk melaksanakan tugas perkembangannya dalam fungsi tertentu.
5. Hukum Trotzalter
         Wujud nyata perilaku yang sering ditunjukkan adalah adanya sikap mampu berdiri sendiri, dan merasa tidak terlalu perlu bantuan orang lain sehingga sering kali timbul sikap menentang ketika ada stimulus dari orang lain yang dirasa kurang sesuai.
6. Hukum Masa Eksploratif
           Sesuai dengan istilahnya yaitu ekploratif yang berarti penjelajahan.
7. Hukum Pertahanan Diri
         Pertahanan diri yang dimaksudkan disini adalah suatu proses respon dalam bentuk sikap atau perilaku individu yang dimunculkan ketika dirinya merasa mendapatkan stimulus yang tidak sesuai atau tidak menyenangkan.
8. Hukum Pengembangan Diri
          Hukum ini berpandangan bahwa sesungguhnya setiap individu memiliki dorongan alamiah untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki dalam dirinya.

•Karakteristik Umum Perkembangan Remaja
         Oleh karena itu, ada sejumlah sikap yang sering ditunjukkan oleh remaja,yaitu :
1. Kegelisahan
2. Pertentangan
3. Menghayal
4. Aktivitas berkelompok
5. Keinginan mencoba segala sesuatu
         Demikianlah ,informasi mengenai perkembangan remaja pada perkembangan peserta didik kali ini . Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin
      Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 😊

Tidak ada komentar: