Desentralisasi Pendidikan
Pengertian Pendidikan biasanya tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Sentralisasi pendidikan merupakan pendidikan yang dikekola oleh kewenangan pemerintah pusat.
Kelemahan Sentralisasi adalah dalam mengambil keputusan dalam waktu yang lama,seperti :
1. Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
2. Keseragaman manajemen
3. Keseragaman pola
4. Melemah kebudayaan
5. Kualitas manusia yang robotic
Desentralisasi tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Desentralisasi Daerah.
Adapun yang dikecualikan dalam hal ini, yaitu :
a. Politik Luar Negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan Fiskal
f. Agama
Jenis desentralisasi salah satunya adalah di sektor pendidikan dalam hal kebijakan dan aspek pendanaan. Pentingnya desentralisasi, misalnya biaya pendidikan, residistribusi politik, peningkatan kualitas pendidikan, inovasi. Desentralisasi tempatnya masih tetap di daerah pusat. Hal-hal mencakup penetapannya seperti :
1. Standar Kompetensi dan Pengaturan Kurikulum Nasional serta Penilaian secara Nasional
2. Gelar Akademik
3. Biaya
4. Penerimaan, perpindahan, sertifikasi siswa
5. Benda cagar budaya
6. Kalender Akademik
Prinsip desentralisasi Pendidikan Indonesia
1. Perluasan dan pemerataan (Walikota, bupati )
2. Peningkatan kemampuan akademik
3. Perubahan sistem pendidikan
4. Kemampuan dan partisipasi masyarakat (Komite)
5. Pembahasan dan pemantapan sistem '
6. Peningkatan kualitas lembaga
Adapun pentingnya desentralisasi Pendidikan, yaitu :
a. Partisipasi (usulan) dari bawah ke atas
b. Mengakomodasi
c. Mengurangi biaya
Adapun Kelebihan desentralisasi seperti mampu memenuhi tujuan politik(demokrasi), mampu membangun partisipasi masyarakat, mampu menyelenggarakan pendidikan dengan fasilitas. Sedangkan kegagalan desentralisasi seperti masa transisi, tidak rinci, kempuan keuangan, SDM, Kapasitas manajemen, Restruksi kelembagaan daerah.
Restruksi Pendidikan
Restruksi merupakan perubahan yang harus dilakukan dalam dunia pendidikan. Adapun yang perlu diperbaiki, seperti struktur organisasi terbuka dan dinamis. Terbuka dalam hal ini berarti transparan, visi dan misi jelas,struktur dan sebagainya jelas oleh masyarakat. Sarana dan prasana harus standar. Contoh : Luar ruangan, jumlah siswa. Kurikulum dirubah menjadi sistem belajar tuntas. Tenaga kependidikan yang professional. Sistem pembelajaran di perbaharui. Sistem penilai berkelanjutan, dilakukan supersisi.
Pendidikan berbasis masyarakat, misalnya ; Pesantren,magang,kurikulum keterampilan ,dan sebagainya. Disisi lain juga terdapat formula pembiayaan contohnya dana BOS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar