Senin, 26 November 2018

Resume Keselamatan Kerja Labor 2


RESUME PENGELOLAAN LABORATORIUM FISIKA
‘’KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM’’



Nama : Dwi Cahyaningsih
                                                       NIM : A1C317009
                        Kelas : Pendidikan Fisika Reguler A 2017



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA dan ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018




KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM
Keselamatan kerja di laboratorium adalah menyangkut keselamatan orang yang melakukan kegiatan di laboratorium dan keselamatan alat-alat laboratorium yang digunakannya.Keselamatan kerja di laboratorium perlu diperhatikan dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan kerja bagi orang yang melakukan kegiatan atau pekerjaan di laboratorium dan mencegah terjadinya kerusakan alat laboratorium yang digunakannya.
1.      Tata Tertib Laboratorium
a.       Disiplin waktu melaksanakan dan mengikuti kegiatan di laboratorium
b.      Cara berpakaian untuk bekerja di laboratorium
c.       Cara bertutur kata, dan berperilaku di dalam laboratorium
d.      Barang bawaan yang boleh dan yang tidak boleh dibawa kedalam dan keluar laboratorium
e.       Prosedur peminjaman, pemakaian dan pengembalian alat-alat laboratorium
f.       Keselamatan kerja dan keselamatan alat-alat laboratorium

1.      Jenis Bahaya Pada Percobaan Fisika
a.       Terluka,disebabkan oleh pecahan kaca dan atau tertusuk benda-benda tajam yang lain.
b.      Terbakar, disebabkan tersentuh api atau benda panas lain, dan oleh bahan kimia tertentu seperti fosfor
c.       Terkena racun (keracunan) , keracunan ini terjadi karena bekerja menggunakna zat beracun yang secara tidak sengaja dan atau kecerobohan masuk dalam tubuh.
d.      Terkena zat korosif ,seperti berbagai jenis asam
e.       Terkena radiasi.Misalnya sinar dari zat radioaktif ,sinar X dan sinar ultraviolet. 
f.       Terkena kejutan listrik ,pada waktu menggunakan listrik bertegangan tinggi.
g.      Aliran Listrik
1.      Penggunaan peralatan dengan daya yang besar akan memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa faktor yang harus diperhatikan antara lain:
2.      (1). Pemakaian safety switches yang dapat memutus arus listrik jika penggunaan melebihi limit/batas yang ditetapkan oleh alat.
3.      (2). Improvisasi terhadap peralatan listrik harus memperhatikan standar keamanan dari peralatan.
4.      (3). Penggunaan peralatan yang sesuai dengan kondisi kerja sangat diperlukan untuk menghindari kecelakaan kerja.
5.      (4) Berhati-hati dengan air. Jangan pernah meninggalkan perkerjaan yang memungkinkan peralatan listrik jatuh atau bersinggungan dengan air. Begitu juga dengan semburan air yang langsung berinteraksi dengan peralatan listrik.
6.      (5). Berhati-hati dalam membangun atau mereparasi peralatan listrik agar tidak membahayakan penguna yang lain dengan cara memberikan keterangan tentang spesifikasi peralatan yang telah direparasi.
7.      (6). Pertimbangan bahwa bahan kimia dapat merusak peralatan listrik maupun isolator sebagai pengaman arus listrik. Sifat korosif bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan pada komponen listrik.
8.      (7). Perhatikan instalasi listrik jika bekerja pada atmosfer yang mudah meledak. Misalnya pada lemari asam yang digunakan untuk pengendalian gas yang mudah terbakar.
9.      (8). Pengoperasian suhu dari peralatan listrik akan memberikan pengaruh pada bahan isolator listrik. Temperatur sangat rendah menyebabkan isolator akan mudah patah dan rusak. Isolator yang terbuat dari bahan polivinil clorida (PVC) tidak baik digunakan pada suhu di bawah 0 ºC. Karet silikon dapat digunakan pada suhu –50 ºC. Batas maksimum pengoperasian alat juga penting untuk diperhatikan. Bahan isolator daripolivinil clorida dapat digunakan sampai pada suhu 75 ºC, sedangkan karet silikon dapat digunakan sampai pada suhu 150 ºC.

2.      Tata Tertib Guru dan Siswa
1.      Siswa tidak diperkenankan masuk ke ruang Laboratorium tanpa seijin guru/laboran.
2.      Siswa tidak diperkenankan membawa makanan/ minuman ke ruang Laboratorium, kecuali untuk praktikum. Siswa dilarang makan dan minum di ruang Laboratorium.
3.      Siswa tidak diperkenankan membawa alat-alat/bahan praktikum ke luar ruangan Laboratorium tanpa seijin guru/laboran
4.      Siswa dilarang mencorat-coret bangku/ ruang laboratorium.
5.      Alat-alat/ bahan praktikum harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan atau sesuai anjuran guru.
6.      Dalam melakukan praktikum, hendaknya digunakan bahan yang seminim mungkin/ secukupnya
7.      Siswa wajib menyiapkan dan memakai peralatan proteksi diri; seperti jas laboratorium, masker, kacamata pelindung, dan sarung tangan.
8.      Siswa dilarang bermain di dalam laboratorium, dilarang melakukan percobaan/eksperimen sendiri tanpa sepengetahuan guru.
9.      Jika dalam praktikum siswa merusakkan/ memecahkan alat, maka yang bersangkutan wajib menggantinya sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam SOP (Standart Operating Procedures) Kerusakan Pemakaian Peralatan Laboratorium dan Glassware.
10.  Jika dalam praktikum terjadi kecelakaan (kena pecahan kaca, terbakar, tertusuk, tertelan bahan kimia) harap segera melapor kepada guru/laboran.
11.  Label bahan kimia yang rusak/hilang harap segera dilaporkan kepada guru/laboran.
12.  Jagalah kebersihan dan buanglah sampah pada tempatnya. Dilarang membuang sampah padat ke wastafel.
13.  Setelah selesai praktikum, alat-alat/bahan hendaknya dikembalikan ke tempat semula dalam keadaan lengkap, bersih dan siap pakai. Kebersihan alat/glassware adalah tanggung jawab siswa dibawah pengawasan guru dan laboran.
14.  Sebelum meninggalkan ruang Laboratorium, meja praktikum harus dalam keadaan bersih dan kering, kursi diletakkan rapi/ditata di tempat semula, kran air dan gas ditutup rapat, kontak listrik dicabut
3.      Tata Tertib Untuk Guru
1.      Guru wajib mengisi Form Pemakaian Ruang Laboratorium, dan Form Peminjaman Alat dan Bahan yang sudah disiapkan oleh Laboran.
2.      Guru harus selalu mengawasi siswa yang sedang melakukan percobaan/praktikum, dan tidak sekali-kali meninggalkannya.
3.      Guru harus mampu menguasai penggunaan alat/ bahan praktikum dengan benar.
4.      Guru harus dapat menguasai dengan penuh disiplin siswa di ruang laboratorium.
5.      Guru harus tahu dan paham bahwa siswanya mengerti tata-tertib dan melaksanakan tata tertib tersebut dengan baik.
6.      Guru harus selalu menjaga kebersihan ruang alat dan bahan praktikum dan membuang sampah pada tempatnya
7.      Alat-alat dan bahan yang digunakan untuk praktikum hendaknya disiapkan sebelumnya dalam keadaan siap pakai.
8.      Guru selalu memberikan petunjuk penggunaan alat/ bahan kepada siswanya.
9.      Guru selalu memberikan peringatan/perhatian kepada siswanya jika mungkin dapat menimbulkan bahaya dalam melakukan praktikum.
10.  Guru selalu memberikan peringatan/perhatian tentang sesuatu yang perlu mendapat perlakuan khusus.
11.  Guru harus menguasai prosedur keselamatan kerja dalam laboratorium, termasuk harus dapat menguasai penggunaan alat pengaman (pemadam kebakaran, kotak PPPK, kontak listrik, dll).
12.  Guru wajib mengawasi siswa dalam membersihkan apparatus/glassware, memastikan semua apparatus/glassware bersih setelah dipakai dan ditata rapi di tempat semula.
13.  Guru bertanggung jawab atas kelengkapan  alat/bahan, jangan sampai hilang/rusak/ pecah,
14.  Selesai praktikum, ruangan laboratorium harus dalam keadaan bersih, kran air dan gas ditutup rapat, kontak listrik dicabut


4.      Kontrak Keselamatan Laboratorium
1.      Dilarang mengambil atau membawa keluar alat-alat serta bahan dalam laboratorium tanpa seizin petugas laboratorium.
2.      Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke laboratorium. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3.      Gunakan alat dan bahan sesuai dengan petunjuk praktikum yang diberikan.
4.      Jangan melakukan eksperimen sebelum mengetahui informasi mengenai bahaya bahan kimia, alat-alat, dan cara pemakaiannya.
5.      Bertanyalah jika Anda merasa ragu atau tidak mengerti saat melakukan percobaan.
6.      Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja.
7.      Pakailah jas laboratorium saat bekerja di laboratorium.
8.      Harus mengetahui cara pemakaian alat darurat seperti pemadam kebakaran, eye shower, respirator, dan alat keselamatan kerja yang lainnya.
9.      Jika terjadi kerusakan atau kecelakaan, sebaiknya segera melaporkannya ke petugas laboratorium.
10.  Berhati-hatilah bila bekerja dengan asam kuat reagen korosif, reagen-reagen yang volatil dan mudah terbakar.
11.  Setiap pekerja di laboratorium harus mengetahui cara memberi pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
12.  Buanglah sampah pada tempatnya.
13.  Usahakan untuk tidak sendirian di ruang laboratorium. Supaya bila terjadi kecelakaan dapat dibantu dengan segera.
14.  Jangan bermain-main di dalam ruangan laboratorium.
15.  Lakukan latihan keselamatan kerja secara periodik.
16.  Dilarang merokok, makan, dan minum di laboratorium.









DAFTAR PUSTAKA
Atmawidjaja, Sudana. 1999. Keselamatan Kerja dan Penanggulangan Bahaya di
 Laboratorium. Bandung. LP3 ITB
Kadarohman, Asef. 2007. Management Laboratorium IPA. Jakarta : Departemen
            Agama Indonesia










Tidak ada komentar: