MAKALAH PENGELOLAAN
PENDIDIKAN
“MENGUASAI
PENGETAHUAN DAN TEKNIK PENGELOLAAN KURIKULUM”
DOSEN PENGAMPU :
DWI AGUS KURNIAWAN,
S.Pd.,M.Pd
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 1 :
1.
RIZKI
INTAN SARI
(A1C317013)
2.
SYINDI
AGNIA
(A1C317039)
3.
AGUSTIAN
(A1C317049)
4.
DIAN
YULIANTI
(A1C317061)
5.
PUSPA
CANTIKA RIANA (A1C317069)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUANALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2018
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Syukur Alhamdulillah senantiasa penulis ucapkan kehadirat Allah
SWT. yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Pengelolaan Pendidikan. Karena dengan perkenanNyalah batas waktu yang disediakan tidak terlampaui, hingga sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaannya penulis tidak terlepas dari berbagai pihak
yang telah memberikan bantuan dan kemudahan baik berupa saran maupun bentuk
bantuan yang lain. Untuk itu dengan kerendahan hati penulis mengucapkan terimakasih
kepada:
a.
Dosen Pengampu
b.
Teman-teman,
c.
Para pihak yang telah membantu pembuatan makalah ini,dll.
Semoga Allah SWT. berkenan membalas segala kebaikannya. Penulis harap
Makalah ini dapat berguna kelak di kemudian hari. Di dalam makalah ini banyak
sekali pembahasan tentang “Pengelolaan Kurikulum”, namun penulis
sadar bahwa makalah ini sangat banyak kekurangannya. Oleh sebab itu, kritik dan
saran yang bersifat membangun dan untuk
perbaikan makalah inisangat penulis harapkan. Jika ada sesuatu yang kurang
berkenan penulis mohon maaf.
Demikian sepatah dua patah dari penulis. Atas perhatiannya penulis ucapkan terima
kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jambi, 8 Oktober
2018
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul
............................................................................................... i
Kata
Pengantar
..............................................................................................
ii
Daftar
Isi
......................................................................................................... iii
Daftar Table................................................................................................... iv
BAB
I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
........................................................................................... 1
1.2 Tujuan ........................................................................................................ 2
BAB
II Pembahasan
2.1.Kajian
Teori.............................................................................................. 3
2.1.1
Pengertian Pengelolaan Kurikulum
..................................................... 3
2.1.2 Faktor-Faktor Pengembangan Kurikulum
........................................... 8
2.1.3 Hambatan-Hambatan
Pengembangan Kurikulum……………………. 9
2.1.4 Fungsi
Pengelolaan Kurikulum
........................................................... 10
2.1.5 Struktur
Kurikulum
............................................................................. 18
2.2.Kajian
Kritis.............................................................................................. 41
BAB
III Penutup
3.1 Kesimpulan
................................................................................................ 44
3.2 Saran ..........................................................................................................
45
Daftar
pustaka
................................................................................................
46
DAFTAR TABEL
1.
Kompetensi
Inti Sekolah Menengah Keberbakatan
........................................
23
2.
Mata
pelajaran Sekolah Keberbakatan............................................................. 27
3-3. Struktur Kurikulum Kelas X
........................................................................... 31
3-4. Struktur Kurikulum Program
Studi Ilmu Alam .............................................. 33
3-5. Struktur Kurikulum Program
Studi Ilmu Sosial............................................... 35
3-6. Struktur Kurikulum Program
Studi Bahasa..................................................... 37
3-7.Struktur Kurikulum Program Pilihan SMA/MA............................................. 39
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manajemen tidak akan terlepas dari kegiatan pembelajaran karena manajemen
tersebut merupakan usaha untuk mensukseskan suatu tujuan dalam pendidikan.
Diperlukan adanya pengelolaan, penataan, dan pengaturan ataupun kegiatan yang
sejenis yang masih berkaitan dengan lembaga pendidikan guna mengembangkan
sumber daya manusia agar dapat memenuhi tujuan daripada pendidikan tersebut
seoptimal mungkin.
Kurikulum
merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan,sekaligus merupakan
pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran padasemua jenis dan jenjang pendidikan.
Sistem pendidikan sebagai suatukeseluruhan yang terpadu memiliki sejumlah
komponen mencakupdasar dan tujuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan,
kurikulum,manajemen, dan lembaga pendidikan yang saling berhubungan
danberfungsi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan yang
dimaksud dengan manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolan atau penataan
terhadap kurikulum secara kooperatif, komperhensif, sistemik dan sistematik
yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan.Manajemen kurikulum
merupakan bagian integral dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan
Manajemen Berbasis Sekolah. Lingkup manajemen kurikulum adalah perencanaan,
pengorganisasian, dan pengevaluasian.
Manajemen kurikulum merupakan salah satu
aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dalam pendidikan
nasional. Di samping itu, kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran
untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum
memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau
berkualitas. Untuk menunjang keberhasilan kurikulum, diperlukan upaya
pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum. Berdasarkan
hal tersebut, makalah ini ditulis untuk mengkaji tentang manajemen atau pengelolaan
dalam pelaksanaan kurikulum.
1.2
Tujuan
a.
Dapat
mengetahui pengertian manajemen pendidikan.
b.
Dapat mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi kurikulum.
c.
Dapat
mengetahui fungsi dari manajemen pendidikan.
d.
Dapat mengetahui hambatan-hambatan
pengembangan kurikulum.
e.
Dapat
mengetahui struktur kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kajian
Teori
2.1.1 Pengertian
Pengelolaan Kurikulum
Menurut
Triwiyanto (2015: 22), Kurikulum
dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere yang
artinya tempat berpacu. Curere dalam kamus Websters jika menjadi kata benda
berarti lari cepat, acuan, balapan berkereta, berkuda, perjalanan, satu
pengalaman tanpa henti, dan lapangan perlombaan. Kurikulum artinya jarak yang
harus ditempuh oleh pelari. Oxford Dictionary menyebutkan curriculum is
subjects included in a course of study or taught in a school college.
Menurut Poniyem (2010: 2), Dalam
dunia pendidikan salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan
adalah kurikulum. Dalam definisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor
20 tahun 2003 dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Untuk memaksimalkan penerapan kurikulum, dibutuhkan
manajemen yang baik. Terlebih saat mengingat prinsip dasar manajemen kurikulum
adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolok ukur pencapaian tujuan oleh peserta didik dan mendorong guru untuk
menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.
Acourding Perner (2004: 13), “Curriculum is what is learned and what is taught (context); how it is delivered (teaching-learning methods); how it is assessed (exams, for example); and the resources used (e.g., books used to deliver and support teaching and learning)”.
Menurut Perner (2004: 13), “Kurikulum adalah apa yang dipelajari dan apa yang diajarkan (konteks); bagaimana itu disampaikan (metode belajar mengajar); bagaimana itu dinilai (misalnya ujian); dan sumber daya yang digunakan (misalnya, buku yang digunakan untuk menyampaikan dan mendukung pengajaran dan pembelajaran)”.
Acourding Westbrook (2013:14), “The curriculum reflects officially and ideologically selected knowledge (Apple, 1982), but is also a vehicle for change — what the society wants to be in the future”.
Menurut Westbrook (2013: 14), “Kurikulum mencerminkan pengetahuan yang dipilih secara resmi dan ideologis (Apple, 1982), tetapi juga merupakan kendaraan untuk perubahan apa yang diinginkan masyarakat di masa depan”.
Kurikulum merupakan
salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus
merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan.
Sistem pendidikan sebagai suatu keseluruhan
yang terpadu memiliki sejumlah komponen mencakup dasar
dan tujuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, manajemen, dan lembaga pendidikan yang
saling berhubungan dan berfungsi
untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian, pendidikan berinteraksi dengan lingkungan internal
dan eksternal yang mesti direspon oleh
perencana dan pelaksana pendidikan, termasuk para kepala sekolah dan guru, serta pengawas kurikulum
pendidikan. Dengan begitu, maka pendidikan
nasional berhadapan dengan tuntutan kebutuhan internal sekolah, baik kepala sekolah, guru-guru,
tenaga kependidikan, siswa dan respon
atas perubahan eksternal, yang mencakup perubahan peraturan dan perundang-undangan dalam bidang
pendidikan, kemajuan sains dan
teknologi, perubahan nilai-nilai kehidupan, maupun gaya hidup (Syafaruddin,
2017: 12).
Manajemen merupakan
proses atau kegiatan manajerial yang adapada setiap organisasi. Setiap manajer
atau pengelola organisasi pendidikan maka
dipastikan melakukan penataan terhadap semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan
efisien. Oleh sebab itu, faktor kurikulum sebagai isi dan proses aktivitas
kurikulum menjadi bagian integral
yang harus dikelola oleh para manajer setiap lembaga pendidikan (Syafaruddin, 2017: 42).
Menurut Kristiawan,dkk (2017: 77), Manajemen
kurikulum merupakan sistem pengelolan atau penataan terhadap kurikulum secara
kooperatif, komperhensif, sistemik dan sistematik yang dijadikan acuan oleh
lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum atau
tujuan pendidikan. Manajemen
kurikulum merupakan bagian integral dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dan Manajemen Berbasis Sekolah. Lingkup manajemen kurikulum adalah perencanaan,
pengorganisasian, dan pengevaluasian.
Dalam
Permendikbud No. 81a Tahun 2013 Lampiran 1 dijelaskan bahwa Kurikulum
operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan
diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jadi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sudah operasional
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan (Cahyono,dkk, 2014: 6).
Accourding to
Farisi (2013) in Rumahlatu, dkk (2016: 5662-5663), The curriculum is like a compass in guiding
the ship to sail the world of education. Like a compass, curriculum plays an
important role in organizing, directing, and guiding the learning activities.
Hubball & Burt (2004), states that the reformation of curriculum is a
complex, diverse, and repetitious process, in which ideas are made into
policies, transformed into behavior, and expressed as social actions. Related
with the reformation and importance of the curriculum, education practitioners
in Indonesia are continuously looking for ways to improve the quality of
education, one of which is 2013 curriculum which is expected to give
contribution for the realization of the qualified and potential learners. This
is in line with the bases of the 2013 curriculum which is developed from two
philosophical theories, namely reconstructivism and Gestalt theories.
Menurut Farisi
(2013) dalam Rumahlatu, dkk (2016: 5662-5663) Kurikulum seperti kompas dalam
membimbing kapal untuk mengarungi dunia pendidikan. Seperti kompas, kurikulum
memainkan peran penting dalam mengatur, mengarahkan, dan membimbing kegiatan
belajar. Hubball & Burt (2004), menyatakan bahwa reformasi kurikulum adalah
proses yang kompleks, beragam, dan berulang-ulang, di mana ide dibuat menjadi
kebijakan, diubah menjadi perilaku, dan dinyatakan sebagai tindakan sosial.
Terkait dengan reformasi dan pentingnya kurikulum, praktisi pendidikan di
Indonesia terus mencari cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah
satunya adalah kurikulum 2013 yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi
terwujudnya pelajar yang berkualitas dan potensial. Hal ini sejalan dengan
landasan kurikulum 2013 yang dikembangkan dari dua teori filosofis, yaitu teori
rekonstruksi dan teori Gestalt.
Accourding to Puskurbuk (2012) in Retnawati,dkk (2016: 34), In order to improve the human resource quality and the nation’s competitiveness, altogether with the development of knowledge, technology and art, the Indonesian government implements a new curriculum for the educational process in the elementary school, the junior high school, and the senior high school and the new curriculum is called Curriculum 2013. This curriculum has been being implemented in Indonesia since July 2013. The curriculum is expected to generate productive, creative, innovative and affective human resources through the competence strengthening in the domain of attitude (spiritual and social), knowledge, and skills. The curriculum is very different from the previous curriculum. In this curriculum, education does not only emphasize knowledge and skills, but also changes teaching approach and assessment system. The objective of the new curriculum will be attained by paying attention to the educational content, switching the learning paradigm from the teacher-centered approach into student-centered approach and using competence-based assessment, replacing the test-based assessment by authentic-based assessment that measures attitude, knowledge, and skills based on the learning process and learning results.
Menurut Puskurbuk (2012) dalam Retnawati (2016: 34), Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa, bersama dengan pengembangan pengetahuan, teknologi dan seni, pemerintah Indonesia menerapkan kurikulum baru untuk proses pendidikan di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. dan kurikulum baru disebut Kurikulum 2013. Kurikulum ini telah dilaksanakan di Indonesia sejak Juli 2013. Kurikulum ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif melalui penguatan kompetensi dalam domain sikap (spiritual dan sosial) , pengetahuan, dan keterampilan. Kurikulumnya sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, pendidikan tidak hanya menekankan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengubah pendekatan pengajaran dan sistem penilaian. Tujuan dari kurikulum baru akan dicapai dengan memperhatikan konten pendidikan, mengubah paradigma pembelajaran dari pendekatan yang berpusat pada guru ke dalam pendekatan yang berpusat pada siswa dan menggunakan penilaian berbasis kompetensi, menggantikan penilaian berbasis tes dengan penilaian berbasis autentik. yang mengukur sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan proses pembelajaran dan hasil belajar.
Accourding
to Fenwick (1983: 68), Curriculum: One of education's most misunderstood concep.the public lhears
the word bandied about so much that it naturally assumes "the
curriculum" is a tangible,official document (no doubt locked away in some
school board office) that embodies the entire structure of the school
prograin.I"m guessing that eight times out of ten -the public is wrong in
its assumption..That's because administrators and board members often talk as
if they have a clear-cut, written curriculum when all they really have is a set
of vague assumptions about what is being taught in their schools.Curriculum
planning may be defined in various ways. This issue is complicated further
because there is no single accepted definition of curriculum among educators.
Menurut
Fenwick (1983 : 68), Kurikulum:
Salah satu konsep pendidikan yang paling disalahpahami adalah publik yang
mendengar kata bandied begitu banyak sehingga secara alami mengasumsikan
"kurikulum" adalah dokumen resmi yang nyata (tidak diragukan lagi
terkunci di beberapa kantor dewan sekolah) yang mewujudkan seluruh struktur
sekolah prograin.I "m menebak bahwa delapan dari sepuluh publik salah
dalam asumsi ... Itu karena administrator dan anggota dewan sering berbicara
seolah-olah mereka memiliki kurikulum yang jelas dan tertulis ketika semua yang
mereka miliki adalah seperangkat asumsi yang tidak jelas tentang apa yang
diajarkan di sekolah mereka. Perencanaan kurikulum dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Masalah ini
semakin rumit karena tidak ada definisi kurikulum yang dapat diterima di
kalangan pendidik.
Acourding to Ahmad (1998:30) in Prihantoro (2015:78) The curriculum does not only pay attention to the development of the
present but also directs attention to the future. The purpose of school education
is more extensive and complex because it is always in accordance with the
changes required. The curriculum should always be updated in line with the
changes to keep it relevant to the changing society.Curriculum development
should take into account various aspects such as child development, the
development of science, the development society’s needs and employments and so
on. Curriculum planning should include several aspects including goals,
materials, resources, learning activities and evaluation as the basis for
establishing the curriculum.
Menurut Ahmad (1998:30) dalam Prihantoro (2015:78) Kurikulum tidak hanya memperhatikan
perkembangan masa kini tetapi juga mengarahkan perhatian ke masa depan. Tujuan
pendidikan sekolah lebih luas dan kompleks karena selalu sesuai dengan
perubahan yang dibutuhkan. Kurikulum harus selalu diperbarui sejalan dengan
perubahan untuk membuatnya tetap relevan dengan masyarakat yang berubah.
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti perkembangan
anak, pengembangan ilmu pengetahuan, pengembangan kebutuhan dan pekerjaan
masyarakat dan sebagainya. Perencanaan kurikulum harus mencakup beberapa aspek
termasuk tujuan, bahan, sumber daya, kegiatan belajar dan evaluasi sebagai
dasar untuk menetapkan kurikulum.
Acourding to Kuiper (2007) in Akker
(2009:15) Curriculum development is
focused on the improvement and innovation of education. During this process,
which may take many years – especially where generic curriculum development is
concerned, which extends beyond a specific local context – desires and ideals
are incorporated in a cyclic process of design, implementation and evaluation
to achieve concrete results in practice. Literature contains a variety of
models for curriculum development (see van den Akker & Kuiper, 2007).
Menurut Kuiper (2007) dalam Akker (2009:15) Pengembangan kurikulum difokuskan
pada peningkatan dan inovasi pendidikan. Selama proses ini, yang mungkin memakan waktu
bertahun-tahun - terutama di mana kurikulum generik pembangunan yang bersangkutan,
yang melampaui konteks lokal tertentu - keinginan dan cita-cita dimasukkan dalam proses
siklus desain, implementasi dan evaluasi mencapai hasil nyata dalam praktik. Sastra berisi
berbagai model untuk kurikulum pembangunan.
Acourding to Alsubaie (2016:106) In
order for curriculum development to be effective and schools to be successful,
teachers must be involved in the development process. An effective curriculum
should reflect the philosophy, goals, objectives, learning experiences,
instructional resources, and assessments that comprise a specific educational
program (“Guide to curriculum development,” 2006).
Menurut Alsubaie (2016:106) Agar pengembangan kurikulum menjadi efektif dan sekolah menjadi sukses,
guru harus dilibatkan proses pengembangan. Kurikulum yang efektif harus
mencerminkan filosofi, tujuan, sasaran, dan pembelajaran pengalaman, sumber
pembelajaran, dan penilaian yang terdiri dari program pendidikan tertentu
("Panduan untuk pengembangan kurikulum, ”2006).
2.1.2
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Menurut
Sukmadinata (2014: 158-160) Sekolah mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan
yang ada dalam masyarakat, terutama dari perguruan tinggi dan masyarakat.
1. Perguruan
tinggi
Kurikulum
minimal mendapatkan dua pengaruh dari Perguruan Tinggi. Pertama, dari
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan
tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta
penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan).
2. Masyarakat
Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di
masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat di
pengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi
kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan
kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
3. Sistem
nilai
Dalam
kehidupan masyarakat terdapat system nilai, baik nilai moral, keagamaan,
sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga
bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. Sistem nilai
yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam
kurikulum. Ada beberapa hal yang diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai: (1)
guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam
masyarakat; (2) guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis dan
moral; (3) guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru;
(4) guru menghargai nilai-nilai kelompok lain; (5) memahami dan menerima
keragaman kebudayaan sendiri.
2.1.3
Hambatan-Hambatan Pengembangan Kurikulum
“Curriculum development has been described as a messy process. One
reason that curriculum development it so complicated is that it is aimed at
facilitating teaching, and teaching itself is an enormously complex and fluid
process. These complexities serve as barriers to curriculum change and have
contributed to a curriculum that many describe as archaic”
(Henson, 2015: 7-8).
Pengembangan kurikulum telah digambarkan sebagai proses yang
berantakan. Salah satu alasan bahwa pengembangan kurikulum begitu rumit adalah
bahwa hal itu bertujuan untuk memfasilitasi pengajaran, dan mengajar itu
sendiri adalah proses yang sangat kompleks dan lancar. Kerumitan ini berfungsi
sebagai hambatan untuk perubahan kurikulum dan telah berkontribusi pada
kurikulum yang banyak digambarkan sebagai kuno (Henson, 2015: 7-8).
Menurut Sukmadinata (2014:
160-161) Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan. Hambatan
pertama terletak pada guru. Guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan
kurikulum. Hal itu disebabkan beberapa hal. Pertama kurang waktu. Kedua
kekurangsesuaian pendapat, naik antara sesame guru maupun dengan kepala sekolah
dan administrator. Ketiga karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.
Hambatan
lain datang dari masyarakat. Untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan
masyarakat baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap
system pendidikan atau kurikulum yang sedang berjalan. Masyarakat adalah sumber
input dari sekolah. Keberhasilan
pendidikan, ketepatan kurikulum yang digunakan membutuhkan bantuan, serta input fakta dan pemikiran dari
masyarakat.
Hambatan lain yang dihadapi oleh
pengembangan kurikulum adalah masalah biaya. Untuk pengembangan kurikulum, apa
lagi yang berbentuk kegiatan eksperimen baik metode, isi atau sistem secara
keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.
2.1.4 Fungsi Pengelolaan
Kurikulum
Menurut Rusman (2012: 4)Terdapat lima prinsip yang harus
di perhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum, yaitu sebagai berikut :
1. Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan
kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum.
Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai
dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
2. Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus
berasaskan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksanaan, dan subjek didik
pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung
jawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3. Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam
kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai
pihak yang terlibat.
4. Efektivitas dan efisiensi, rabgkaian kegiatan manajemen
kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai
tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan
memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relatif
singkat.
5. Mengarahkan visi,misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam
kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan
visi,misi, dan tujuan kurikulum.
Menurut
Sanjaya (2009: 39) dalam Kristiawan,dkk (2017: 83-86)Agar kurikulum dapat
berfungsi sebagai pedoman, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya
sebagai berikut:
a. Prinsip relevansi
Ada dua macam relevansi, yaitu relevansi internal dan
eksternal. Relevansi internal merupakan bahwa setiap kurikulum harus memiliki
keserasian antara komponen- komponen, yaitu keserasian antara tujuan yang harus
dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa,
strategi atau metode pembelajaran, serta alat yang digunakan untuk menilai atau
melihat ketercapaian tujuan.
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara
tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan
kebutuhan dan tuntunan masyarakat. Ada tiga macam relevansi eksternal dalam
pengembangan kurikulum yaitu: pertama, relevan dengan lingkungan hidup
peserta didik. Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang
maupun yang akan datang. ketiga, relevan dengan tuntunan dunia
pekerjaan.
b. Prinsip fleksibilitas
Kurikulum itu haruslah dilaksanakan sesuai dengan kondisi
yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibel memiliki dua sisi yaitu: pertama, fleksibel bagi guru,
artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru unutk mengembangkan
program pembelajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel
bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program
pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip kontinuitas
Prinsip ini mengandung arti bahwa perlu dijaga saling
keterkaitan dan berkesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang
dan jenis program pendidikan. Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas tetap
berjalan, maka perlu adanya kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap
jenjang pendidikan, misalnya para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah
dasar, menengah dan perguruan tinggi.
d. Efektifitas
Prinsip ini berkenaan dengan rencana dalam suatu
kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
Terdapat dua sisi efektifitas dalam pengembangan kurikulum yaitu: pertama,
efektifitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas
mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektifitas
kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar.
e. Efisiensi
Prinsip
ini berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara dan biaya yang
dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Kurikulum dikatakan memiliki tingkat
efisiensi tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang
terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Fungsi
kurikulum adalah sebagai berikut.
a.
Fungsi penyesuaian, bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu
menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat.
b.
Fungsi integrasi, bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa
secara utuh. Kemampuan kognitif, afektif, psikomotor harus berkembang secara
terintegrasi.
c.
Fungsi diferensiasi, bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan
segala keunikannya. Sebab siswa adalah organisme yang unik, yakni memiliki
perbedaan, baik perbedaan minat, bakat, maupun kemampuan.
d.
Fungsi persiapan, bahwa kurikulum harus mampu memberikan pengalaman belajar
bagi anak baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun
untuk kehidupan dimasyarakat.
e.
Fungsi pemilihan, bahwa kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada siswa
untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya.
f. Fungsi diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal
berbagai kelemahan-kelamahan dan kekuatan siswa. Melalui fungsi ini kurikulum
berperan untuk mengenali kelemahan dan kesulitan yang dimiliki oleh siswa,
disamping mengeksplorasi berbagai kekuatan sehingga melalui pengenalan itu
siswa dapat berkembang sesuai potensi yang dimilikinya.
Menurut Nasbi (2017:320-321)
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum agar
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan dengan efektif,
efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman
belajar, maupun komponen kurikulum. Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum
di antaranya sebagai berikut:
a. Meningkatkan efisiensi
pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum
dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
b. Meningkatkan keadilan (equality) dan
kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang
maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler,
tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang dikelola secara
integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c. Meningkatkan relevansi dan
efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun
lingkungan, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan
dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan
sekitar.
d.
Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai
tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan
terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa
dalam belajar.
e. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses
belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi
antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan
demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan.
Disamping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan
pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif
yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
Menurut Hidayati (2016
: 202-205) Fungsi-Fungsi manajemen kurikulum, yaitu:
1.
Perencanaan kurikulum
Perencanaan kurikulum
adalah perencanaan kesempatankesempatan belajar untuk membina siswa ke arah
perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana
perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa.24 Perencanaan kurikulum
perlu dilakukan secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci yang memiliki
fungsi:
a)
Sebagai pedoman berisi petunjuk tentang
sumber, jumlah peserta, media penyampaian, tindakan yang dilakukan, sumber
biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol dan evaluasi untuk
mencapai tujuan organisasi.
b)
Sebagai penggerak roda organisasi dan
tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan
organisasi.
c)
Sebagai motivasi untuk melaksanakan
sistem pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal.
2. Pengorganisasi kurikulum
Organisasi kurikulum
adalah pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa
dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan
kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif.
Adabeberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam organisasi kurikulum, di
antaranya: 26 Ruang lingkup (scope), urutan bahan (sequence). kontinuitas
kurikulum dalam organisasi kurikulum, Keseimbangan bahan pelajaran, keterpaduan
(integrated) dan alokasi waktu yang dibutuhkan.
3. Pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan kurikulum
merupakan implementasi kurikulum berupa proses pembelajaran 27 implementasi
kurikulum dapat didefinisikan sebagai …the implementation is defined as a
process ofapplying ideas, concepts. The curriculum is defined curriculumdocuments
(curriculum potential), then the implementation of thecurriculum is the
application of the idea, the concept of potentialcurriculum (in the form of
curriculum documents) into the actual shapeof the learning curriculum yang dilakukan guru bersama siswa untuk
mencapai tujuan kurikulum yang telah ditetapkan berdasar standar proses
meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
4. Pengawasan kurikulum
Proses
pengawasan memiliki lima tahapan
a.
Penetapan standar pelaksanaan.
b.
Pengukuran pelaksanaan kegiatan.
c. Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata.
d.Perbandingan
pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisisan
penyimpangan-penyimpangan danpenganalisisan penyimpangan-penyimpangan dan
e.
Pengambilan tindakan.
5. Pengambilan tindakan
Adapun Fungsi manajemen
kurikulum mata pelajaran dapat dipahami dari Standar Nasional Pendidikan dalam
PP 32 tahun 2013 Pasal 19 ayat (3) dijelaskan bahwa setiap satuan pendidikan
melakukan perencanaan proses Pembelajaran, merupakan perencanaan kurikulum mata
pelajaran dan pengorganisasian kurikulum mata pelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran merupakan pelaksanaan kurikukulum mata pelajaran, penilaian hasil
Pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran merupakan evaluasi kurikulum
mata pelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara
individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Menurut
Syamsul (2011:20) Terdapat tujuh pengertian kurikulum menurut fungsinya, yaitu:
Pertama,
kurikulum
sebagai program studi yakni: Seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari
oleh peserta didik di sekolah atau di instansi pendidikan lainnya.
Kedua,
kurikulum
sebagai konten yakni: data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas
tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya
belajar.
Ketiga,
kurikulum
sebagai kegiatan yang berencana yakni: kegiatan yang direncanakan tentang
hal-hal yang akan diajarkan, dan bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan hasil
yang baik.
Keempat,
kurikulum
sebagai hasil belajar yakni: seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh
suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasikan cara-cara yang dituju untuk
memperoleh hasil-hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan
diinginkan.
Kelima,
kurikulum
sebagai reproduksi kultural yakni: transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan
masyarakat, agar memiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat
tersebut.
Keenam,
kurikulum
sebagai pengalaman belajar yakni: keseluruhan pengalaman belajar yang
direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
Ketujuh,
Kurikulum
sebagai produksi yakni: seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai
hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Fungsi dasar atau
landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Sebuah
gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang rapuh tentu tidak
akan bertahanlama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih
dahulu dibangun fondasi yang kokoh. Semakin kokoh fondasi sebuah gedung, maka
akan semakin kokoh pula gedung tersebut.
Menurut Oemar Hamalik (1990) dalam Arifin (2011:17) Terdapat tiga jenis
peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu “peranan konservatif,
peranan kritis dan evaluatis, dan peranan kreatif”. Peranan konservatif, yaitu
peranan kurikulum untuk mewariskan, menstransmisikan, dan menafsirkan
nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat.
Nilai-nilai tersebut tentu merupakan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di masa yang akan datang. Sekolah
sebagai pranata sosial harus dapat memengaruhi dan membimbing tingkah laku
peserta didik sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
Peranana kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan
memilih nilai-nilai sosial budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik
berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial-budaya yang
ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan
perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik
budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan
tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan
bermanfaat. Disinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan.
Jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing
yang bertentangan dengan Pancasila.
Peranan kreatif, yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun
kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan
peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan
semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman
belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang
pola berfikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang
baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.
2.1.5
Struktur
Kurikulum
Menurut Winarsih (2014: 109-112) Struktur kurikulum tingkat satuan
pendidikan pada jenjangpendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi
yangdikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a)
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c)
Kelompok mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d)
Kelompok mata
pelajaran Estetika.
e)
Kelompok mata
pelajaran Jasmani, olahraga dan kesenian.
Kelompok
mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatandan/atau kegiatan
pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulumtingkat satuan pendidikan meliputi
sejumlah mata pelajaran yang keluasandan kedalamannya merupakan beban belajar
bagi peserta didik pada satuanpendidikan. Di samping itu materi muatan lokal
dan kegiatan pengembangandiri termasuk ke dalam isi kurikulum.
a.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu
untuk masing-masing tingkatsatuanpendidikan tertera pada struktur kurikulum
yang tercantumdalam Standar Isi.
b.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, ternasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan
ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan.
c.
Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan
mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan
karier peserta didik. Khususnya untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan
diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan
kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
d.
Pengaturan
Beban Belajar
1)
Beban belajar
dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK
kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat
digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/ SMALB/SMK/MAK
kategori mandiri.
2)
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan
menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik
dalam mencapai kompetensi.
3)
Alokasi waktu
untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem
paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0%
- 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik
dalam mencapai kompetensi.
4)
Alokasi waktu
untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap
muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
5)
Alokasi waktu
untuk tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan
sebagai berikut:(1).Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas 40 menit tatap muka, 20
menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. (2).Satu SKS
pada SMA/MA/SMK/Mak terdiri atas; 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
e.
Kenaikan Kelas,
Penjurusan dan Kelulusan
Kenaikan kelas, penjurusan dan
kelulusan mengacu kepada standar penilaian yang dikembangkan oleh BNSP.
f.
Pendidikan Kecakapan
Hidup
1)
Kurikulum untuk
SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan
kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan
akademik dan/atau kecakapan vokasional.
2)
Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
3)
Pendidikan
kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal
yang sudah memperoleh akreditasi.
g.
Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
1)
Kurikulum untuk
semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global.
2)
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata
pelajaran.
3)
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi
Menurut
Huda (2016 : 31-33) Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, maka Struktur
Kurikulum Sekolah Keberbakatan dapat mengadopsi Struktur Kurikulum SMA/ MA
sesuai dengan Permendikbud No. 69 Tahun 2013 atau Struktur Kurikulum SMK/MAK sesuai
dengan Permendikbud No. 70 Tahun 2013 dengan beberapa penyesuaian sesuai dengan
keunikan dan layanan khusus bagi anak berbakat bidang olahraga. Idealnya,
Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan terdiri atas Kompetensi inti, Mata
Pelajaran, dan Beban Belajar. Adapun secara rinci adalah sebagai berikut:
Kompetensi
Inti
Kompetensi
inti dirancang berdasarkan tahapan kompetensi keberbakatan peserta didik.
Melalui kompetensi inti, diharapkan integrasi vertikal berbagai kompetensi pada
peserta didik dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut: Kompetensi Inti-1 (KI-1)
untuk kompetensi inti sikap spiritual; Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk
kompetensi inti sikap sosial; Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti
pengetahuan; dan Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Sebagai bahan perbandingan, berikut Uraian Kompetensi Inti untuk jenjang
Sekolah Menengah Keberbakatan, dapat dilihat pada Tabel 1.
Struktur
Kurikulum Dan Mata Pelajaran
Konsep
Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan mengacu pada konsep kesamaan muatan
antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan/
Madrasah Aliyah Kejuruan. Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan, terdiri atas
Kelompok.
MataPelajaran
Wajib dan MataPelajaran Pilihan.
Struktur
Kurikulum Sekolah Keberbakatan seperti pendidikan menengah lainnya disusun
dalam tiga kelompok yakni kelompok Dasar Bidang Keberbakatan (C1), Dasar
Program Spesifikasi Keberbakatan (C2), dan Paket Prestasi (C3). Secara rinci
dapat dilihat pada Tabel 2. Matapelajaran Pilihan memiliki karakteristik khas
yang memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, yang di didalamnya terdapat
pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip
bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk
memilih Matapelajaran sesuai dengan minatnya.
Kurikulum
Sekolah Keberbakatan dirancang dengan pandangan bahwa Sekolah Keberbakatan
pada dasarnya adalah pendidikan menengah, pembedanya dari SMA dan SMK hanya
pada pengakomodasian didasarkan pada bakat istimewa peserta didik. Oleh karena
itu, struktur umum Sekolah Keberbakatan sama dengan struktur umum SMA/SMK,
yakni ada tiga kelompok Mata pelajaran: Kelompok A, B, dan C. Matapelajaran
Kelompok A dan C adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan
oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang
substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal
yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Kelompok
Matapelajaran Wajib
Kelompok
Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan
bagi semua warganegara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap
sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi
peserta didik, masyarakat dan bangsa. Struktur kelompok matapelajaran wajib
dalam kurikulum Sekolah Menengah Atas yaitu Matapelajaran kelompok A dan B
seperti pada Tabel 2. Uraian rinci mengenai Matapelajaran Wajib adalah sebagai
berikut: Satu jam pelajaran tatap muka 45 menit per minggu dan mapel yang
memiliki alokasi waktu belajar 2 jp/minggu berarti memiliki beban belajar
tatap muka 2 X 45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar
3jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 3 X 45 menit per minggu;
dan seterusnya.
Satuan
pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu dari yang telah ditetapkan
dalam struktur di atas. Kegiatan ekstra kurikuler terdiri atas Pramuka
(wajib), UKS, PMR, dan lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik di
masing-masing satuan. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas
merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta
didik.
Kelompok
Matapelajaran Keberbakatan
Tabel 1. Kompetensi Inti Sekolah Menengah Keberbakatan
KELAS X
|
KELAS XI
|
KELAS XII
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya
|
1.Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia.
|
2. Menghayati dan
mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
|
2. Menghayati dan
mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan
diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
|
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
dalam bidang sesuai bakatnya untuk memecahkan masalah
|
3.
Memahami, menerapkan, dan menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan
humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait penyebab fenomena dan kejadian, dalam bidang sesuai bakatnya untuk
memecahkan masalah.
|
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis dan
mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, , dalam bidang sesuai
bakatnya untuk memecahkan masalah.
|
4. Mengolah, menalar, dan menyaji, dalam ranah konkrit dan ranah abstrak,
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri
dan mampu mengembangkan prestasi sesuai bakatnya
|
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji, dalam
ranah konkrit dan ranah abstrak, terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri bertindak secara efektif dan kreatif
serta mampu mengembangkan prestasi sesuai bakatnya
|
4.
Mengolah, menalar, menyaji, dan
mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak, terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, serta bertindak secara
efektif dan kreatif dan mampu mengembangkan prestasi sesuai bakatnya
|
Kelompok
matapelajaran keberbakatan disusun sesuai dengan kurikulum SMA untuk mata
pelajaran wajib A dan B dan kelompok mata pelajaran keberbakatan. Perbedaan ini
terkait dengan penamaan sekolah jenis Sekolah menengah keberbakatan
(Olahraga) yakni sederajat dengan SMA. Untuk itu perlu payung hukum berupa
Permendiknas tersendiri.
Pilihan Kelompok Keberbakatan
Matapelajaran kelompok Keberbakatan yang dikembangkan di Sekolah
Menengah Keberbakatan, ditentukan dengan mempertimbangan Pengembangan Bakat
yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Pemilihan keberbakatan olahraga peserta didik
dilakukan melalui proses assesmen keberbakatan oleh ahli dan atau mempertimbangkan
prestasi istimewa yang telah ditunjukkannya. Kelompok pengembangan bakat
istimewa dikelompokkan menjadi tiga kelompok.
Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keberbakatan (C1); Kelompok
Mata Pelajaran Dasar Program Spesialisasi Keberbakatan (C2); Kelompok Mata
Pelajaran Paket Prestasi (C3).
Tabel
2. Matapelajaran Sekolah keberbakatan
MATAPELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU PER
MINGGU
|
||
X
|
XI
|
XII
|
|
Kelompok A (Wajib)
|
|||
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok B (Wajib)
|
|||
1.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Jasmani,
Olah Raga, dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3.
Kewirausahaan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu
|
24
|
24
|
24
|
Kelompok C (Pilihan)
|
|||
C1 Dasar Bidang
keberbakatan
|
6
|
4
|
-
|
C2 Dasar Program Spesialisasi
Keberbakatan
|
10
|
8
|
6
|
C3 Paket Prestasi
|
8
|
14
|
18
|
Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus Ditempuh Perminggu
|
48
|
48
|
48
|
Matapelajaran serta KD pada kelompok C2 dan C3 ditetapkan oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
untuk menyesuaikan Bakat Istimewa yang dikembangkan. Matapelajaran
keberbakatan, merupakan kegiatan olahraga dengan komposisi 50 teori dan 50 %
praktek.
Ekstrakurikuler
(Pengembangan Diri)
Kegiatan Ekstrakurikuler mengacu pada Pedoman Program
Ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah, diluar ekstrakurikuler keberbakatan
(Pramuka, KIR, PASKIBRA, UKS, PMR, dll). Wajib diikuti peserta didik maksimal 1
kegiatan.
Beban
Belajar
Beban
belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam
satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar di
Sekolah Keberbakatan dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar
satu minggu Kelas X adalah 48 jam pembelajaran. Beban belajar satu minggu Kelas
XI dan XII adalah 48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran
adalah 45 menit.
Beban belajar di Kelas X, XI, dan XII dalam satu semester paling
sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. Beban belajar di kelas XII pada
semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. Beban
belajar di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling
banyak 16 minggu. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36
minggu dan paling banyak 40 minggu. Setiap satuan pendidikan boleh menambah
jam belajar per minggu berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta
didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang
dianggap penting.
Evaluasi Pembelajaran
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk
menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada mata pelajaran Wajib dan
Pilihan. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut: Menyelenggarakan
ujian sekolah, Ujian Nasional dan menentukan kelulusan peserta didik dari
ujian sekolah serta Ujian Nasional sesuai dengan POS. Menyelenggarakan Ujian
Sekolah Keberbakatan Olahraga dan Ujian Nasional Keberbakatan Olahraga
(meliputi Teori dan Praktik Induk Olahraga)
Menurut
Sanjaya (2009: 100) dalam Kristiawan, dkk (2017: 86-87) Komponen-komponen yang
membentuk sebuah kurikulum adalah sebagai berikut:
1) Tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan
Komponen tujuan berhubungan dengan dengan arah atau hasil yang
ingin dicapai atau diharapkan. Tujuan pendidikan terdiri atas: (a) tujuan
nasional (tujuan secara keseluruhan yang tercantum dalam undang-undang dan
pasal 23; (b) tujuan institusional (tujuan lembaga pendidikan yang
bersangkutan; (c) Tujuan kurikuler (tujuan bidang studi); (d) tujuan
instruksional (tujuan pokok pembahasan atau sub pembahasan).
2) Isi kurikulum
Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan
pengetahuan maupun materi pelajaran yang biasanya tergambar pada isi setiap
mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.
3) Metode/
Strategi pembelajaran
Strategi
berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan.
Strategi yag ditetapkan dapat berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai
pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya.
4) Evaluasi
(penilaian) pembelajaran
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi unutk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum. Serta apakah kurikulum membutuhkan
perbaikan atau tidak.
Menurut
Sanjaya (2005: 55-66) Kurikulum SMA dan MA mencakup 2 jenis yaitu: (a) Struktur
Kurikulum Program Studi dan (b) Struktur Kurikulum Program Pilihan. Sekolah dan
madrasah dapat menentukan struktur kurikulum yang sesuai dengan potensi dan
kebutuhan. Masa belajar di SMA dan MA ditempuh selama 3 tahun mulai dari kelas
X, XI, XII. Struktur Kurikulum pada SMALB dan MALB disesuaikan dengan
ketentuan.
a.
Struktur Kurikulum Program Studi
Program
studi terdiri atas Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa. Kelas X merupakan
program bersama yang diikuti oleh semua peserta didik. Pada kelas XI dan XII
dikelompokkan ke dalam tiga program studi, yaitu: Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan
Bahasa.
Program
studi Ilmu Alam mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter,
kompetensi, dan kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip alam.
Program
studi Ilmu Sosial mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter,
kompetensi dan kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip
kemasyarakatan.
Program studi Bahasa
mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter, kompetensi dan
kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip multikultural dan komunikasi
bahasa.
Struktur kurikulum
program studi Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Bahasa memuat jumlah dan jenis mata
pelajaran serta alokasi waktu sebagaimana
terlihat dalam tabel berikut ini.
TABEL
3-3
Struktur Kurikulum
Kelas X
Mata Pelajaran
|
Alokasi Waktu
|
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2.
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3.
Bahasa dan Satra Indonesia
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
6.
Kesenian
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan Jasmani
|
2
|
2
|
8.
Sejarah
|
1
|
2
|
9.
Geografi
|
2
|
1
|
10. Ekonomi
|
2
|
2
|
11. Fisika
|
3
|
3
|
12. Kimia
|
3
|
3
|
13. Biologi
|
3
|
3
|
14. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
1
|
2
|
15. Keterampilan Bahasa Asing
|
-
|
-
|
JUMLAH
|
35
|
36
|
Penjelasan
untuk kelas X:
1) Alokasi
total yang disediakan untuk kelas X adalah 38 jam pelajaran per Minggu. Daerah,
sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi
waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau
daerah.
2) Satu
jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per
Minggu adalah 38 jam pelajaran 1.710 menit.
3) Minggu
belajar untuk kelas X dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 s/d 40
minggu. Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar
sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran
keagamaan.
4) Keterampilan/Bahasa
Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur
sekolah dan madrasah serta pemilihannya sesuai minat, bakat dan kemampuan siswa
dan sekolah/madrasah.
5) Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas
merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan
madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan
madrasah, daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
6) Muatan
lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
7) Kegiatan
yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan
madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
TABEL
3-4
Struktur Kurikulum
Program Studi Ilmu Alam
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa dan Satra Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
6.
Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan Jasmani
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
Geografi
|
1
|
2
|
-
|
-
|
9.
Fisika
|
5
|
5
|
5
|
4
|
10. Kimia
|
5
|
4
|
5
|
5
|
11. Biologi
|
5
|
5
|
5
|
4
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Keterampilan Bahasa Asing
|
-
|
-
|
-
|
-
|
JUMLAH
|
39
|
39
|
38
|
36
|
Penjelasan
untuk Program Studi Ilmu Alam:
1) Alokasi
waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu.
Kelas XII semester 1 (satu) adalah 38 jam pelajaran. Daerah, sekolah atau
madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata
pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah.
2) Satu
jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per
Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3) Minggu
belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40
minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran
(59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur
jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu
untuk mata pelajaran keagamaan .
4) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran
(30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar
sesuai dengan kebutuhan.
5) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran
(22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu
belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata
pelajaran keagamaan.
6) Keterampilan/Bahasa
Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur
sekolah dan madrasah.
7) Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas
merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan
madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan
madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
8) Muatan
lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sebagai
ekstrakurikuler.
9) Kegiatan
yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan
madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
TABEL 3-5
Struktur
Kurikulum
Program
Studi Ilmu Sosial
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
2
|
3.
Bahasa dan Satra Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6.
Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan Jasmani
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
Geografi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
9.
Fisika
|
3
|
3
|
3
|
3
|
10. Kimia
|
5
|
5
|
5
|
5
|
11. Biologi
|
5
|
5
|
4
|
4
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Keterampilan Bahasa Asing
|
-
|
-
|
-
|
-
|
JUMLAH
|
39
|
39
|
38
|
37
|
Penjelasan
untuk Program Studi Ilmu Sosial:
1) Alokasi
waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu.
Daerah, sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah
alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah
atau daerah.
2) Satu
jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per
Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3) Minggu
belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40
minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran
(59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur
jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk
mata pelajaran keagamaan.
4) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran
(30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar
sesuai dengan kebutuhan.
5) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran
(22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu
belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata
pelajaran keagamaan.
6) Keterampilan/Bahasa
Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur
sekolah dan madrasah.
7) Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas
merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan
madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan
madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
8) Muatan
lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
9) Kegiatan
yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan
madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
TABEL
3-6
Struktur Kurikulum
Program Studi Bahasa
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
2
|
3.
Bahasa dan Satra Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
6
|
6
|
6
|
5
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6.
Kesenian
|
3
|
3
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan Jasmani
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
Geografi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
9.
Fisika
|
2
|
2
|
2
|
2
|
10. Kimia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
11. Biologi
|
4
|
4
|
4
|
4
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Keterampilan Bahasa Asing
|
-
|
-
|
-
|
-
|
JUMLAH
|
39
|
39
|
38
|
36
|
Penjelasan
untuk Program Studi Bahasa:
1) Alokasi
waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu.
Daerah, sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah
alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah
atau daerah.
2) Satu
jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per
Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3) Minggu
belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40
minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran
(59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur
jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu
untuk mata pelajaran keagamaan .
4) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran
(30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar
sesuai dengan kebutuhan.
5) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran
(22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu
belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata
pelajaran keagamaan.
6) Bahasa
terdiri atas mata pelajaran Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Bahasa Inggris,
dan Bahasa Asing lain (Arab, Jerman, Perancis, Jepang, dan Mandarin).
7) Mata
pelajaran keterampilan pemilihannya disesuaikan dengan bakat, minat siswa dan
kebutuha, dan pengalokasian waktunya diatur sekolah dan madrasah.
8) Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 3-6
merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan
madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan
madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
9) Muatan
lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
10) Kegiatan
yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan
madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
b.
Struktur Kurikulum Program Pilihan
Penyelenggaraan
Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah, Program pilihan dimaksudkan untuk
memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam memilih sejumlah mata pelajaran
yang sesuai potensi, bakat, dan minat peserta didik.Struktur kurikulum Program
Pilihan tersebut memuat jumlah dan jenis mata pelajaran serta alokasi waktu
sebagaimana terperinci dalam tabel berikut ini.
TABEL
3-7
Struktur Kurikulum Program Pilihan
Sekolah Menengah Atas dan Madrasah
Aliyah
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
|
||
Kelas X
|
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|
A. Inti
|
|
|
|
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa dan Satra Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
6.
Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan Jasmani
|
2
|
2
|
2
|
8.
Sejarah
|
2
|
-
|
-
|
9.
Geografi
|
2
|
-
|
-
|
10. Ekonomi
|
2
|
-
|
-
|
11. Sosiologi
|
2
|
-
|
-
|
12. Fisika
|
3
|
-
|
-
|
13. Kimia
|
3
|
-
|
-
|
14. Biologi
|
3
|
-
|
-
|
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
-
|
-
|
16. Keterampilan/Bahasa Asing
|
*
|
-
|
-
|
B. Pilihan (terdiri
atas sejumlah mata pelajaran)
|
-
|
18
|
16
|
JUMLAH
|
39
|
38
|
36
|
Penjelasan
untuk program pilihan:
1)
Kelas x merupakan program bersama yang
diikuti oleh semua peserta didik.
2)
Program pilihan yang dimulai pada kelas
XI dan XII terdiri atas sejumlah mata pelajaran yaitu: Bahasa dan Sastra
Indonesia, Matematika, Fisika, Biologi, Geografi, Sosiologi,Antropologi,
Sejarah, Bahasa Inggris, Bahasa Jerman,Arab, Akidah, Akhlak, Tafsir Hadits, Ushul Fiqh, Teknologi informasi dan
komunikasi dan keterampilan.
3)
Pemilihan mata pelajaran untuk Program
Pilihan di kelas XI dan XII didasarkan. Pada minat dan kemampuan peserta didik
untuk memilih program studi di perguruan tinggi.
4)
Pemilihan mata pelajaran dilakukan
dengan cara:
a) Peserta
didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Ilmu Alam dapat memilih
beberapa mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata
pelajaran lainnya.
b) Peserta
didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Ilmu Sosial dapat memilih
bebera mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata
pelajaran lainnya.
c) Peserta
didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Bahasa dapat memilih bebera
mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata pelajaran
lainnya.
5)
Penjelasan teknis untuk pelaksanaan
program terpilih akan diatur dalam pedoman sendiri.
6)
Dareah, sekolah atau madrasah dapat
menambahkan alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata pelajaran
sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah. Madrasah menambah
alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan.
7)
Satu jam pelajaran tatap muka
dilaksanakan selama 45 menit.
8)
Jam tatap muka kelas X per Minggu adalah
38 jam pelajaran (1.710 menit). Jam tatap muka pertahun adalah 1.292 s/d 1.520
jam pelajaran (58.140 s/d 68.400 menit).
9)
Jam tatap muka kelas XI per Minggu
adalah 36 jam pelajaran (1.620 menit). Jam tatap muka per tahun adalah 1.224
s/d 1.440 jam pelajaran (55.080 s/d 64.800 menit).
10)
Minggu belajar untuk kelas XII dalam 1
tahun pelajaran (2 semester) adalah 32 minggu. Jam tatap muka per Minggu adalah
24 jam (1.440 menit). Jam tatap muka per tahun adalah 816 jam (48.960 menit).
11)
Bahasa terdiri atas mata pelajaran Bahasa
Indonesia, Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Asing lain (Arab,
Jerman, Perancis, Jepang, dan Mandarin).
12)
Alokasi waktu untuk setiap mata
pelajaran dalam Program Pilihan disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang
harus dicapai oleh siswa.
13)
Muatan lokal diadakan dan ditentukan
jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan
daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
14)
Kegiatan yang mendorong/mendukung
pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah secara terintegrasi
dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
2.2 Kajian Kritis
Menurut kelompok kami kurikulum
merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan,sekaligus merupakan
pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran padasemua jenis dan jenjang pendidikan. Sedangkan
yang dimaksud dengan manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolan atau
penataan terhadap kurikulum secara kooperatif, komperhensif, sistemik dan
sistematik yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan itu sendiri.Manajemen kurikulum merupakan salah satu
aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dalam pendidikan
nasional. Di samping itu, kurikulum sebagai suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada
lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam
mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pengembangan kurikulum yaitu perguruan tinggi, masyarakat,
dan sistem nilai. Kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari Perguruan
Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan
dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan). Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi
dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitar. Dalam
kehidupan masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial,
budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga
bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai.
Manajemen
kurikulum memiliki beberapa fungsi, diantaranya yaitu untuk meningkatkan efisien pemanfaatan sumber daya
kurikulum, meningkatkan keadilan dan kesempatan pada peserta didik untuk
mencapai hasil yang maksimal, meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan, dan meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas
siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang
professional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru
maupun aktivitas siswa dalam belajar.
Ada beberapa fungsi dari
manajemen kurikulum di antaranya sebagai berikut:
a.Meningkatkan efisiensi
pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen
kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
b. Meningkatkan keadilan (equality) dan
kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang
maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan
intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang
dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c. Meningkatkan relevansi dan
efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun
lingkungan, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan
dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
d.
Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai
tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan
terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa
dalam belajar.
e. Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu
dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan
dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain
dengan implementasi dapat dihindarkan. Disamping itu, guru maupun siswa selalu
termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena
adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan
kurikulum.
Struktur kurikulum merupakan pola
dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran kedalam muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada
setiap tahun pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai oleh
peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan
makalah yang telah dibuat, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Manajemen kurikulum
merupakan sistem pengelolan atau penataan terhadap kurikulum secara kooperatif,
komperhensif, sistemik dan sistematik yang dijadikan acuan oleh lembaga
pendidikan dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan
pendidikan.
2. Faktor-faktor
yang mempengaruhi pengembangan kurikulum yaitu perguruan tinggi, masyarakat,
dan sistem nilai. Kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari Perguruan
Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan
dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan). Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi
dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitar. Dalam kehidupan
masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya
maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggung jawab
dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai.
3. Fungsi-fungsi
manajemen kurikulum, yaitu terdiri dari perencanaan kurikulum, pengorganisasi
kurikulum, pelaksanaan kurikulum, pengawasan kurikulum, dan pengambilan
tindakan.
4.
Struktur
kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
tertuang dalam Standar Isi yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran
sebagai berikut:
a)
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c)
Kelompok mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d)
Kelompok mata
pelajaran Estetika.
e)
Kelompok mata pelajaran
Jasmani, olahraga dan kesenian.
3.2
Saran
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun sudah
berusaha memaparkan dan menjelaskan materi dengan semaksimal mungkin, tapi
tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan dalam penyusunannya, dan juga dari
segi materi yang dibahas. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan pembaca untuk
dapat membantu penyempurnaan makalah selanjutnya. Harapan dari penyusun semoga
makalah ini dapat memberi manfaat dalam proses pembelajaran terutama mengenai
materi pengelolaan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU:
Akker, et all. 2009. Curriculum in Development. Netherlands:
Netherlands Institute.
Arifin,
Zainal. 2011. Konsep dan Model
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakrya.
Cahyono,
dkk. 2014. Bahan Pembelajaran Pengelolaan
Kurikulum. Karanganyar: LPPKS.
Fenwick,W. 1983. Fundamental Curriculum Decisions. North
Washington: ERIC.
Henson, Kenneth T. 2015. Curriculum Planning Integrating
Multiculturalism, Constructivism, and Education Reform. USA: Waveland Press.
Kristiawan,
dkk. 2017. Manajemen Pendidikan.
Yogyakarta: DEEPUBLISH.
Perner, Darlene. 2004. Changing Teaching Practices. Paris:
UNESCO.
Rusman.
2012. Manajemen Kurikulum. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Sanjaya,
Wina. 2005. Pembelajaran dalam
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.
Sukmadinda,
Nana S. 2014. Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Syafaruddin
dan Amiruddin. 2017. Manajemen Kurikulum.
Medan: Perdana Publishing.
Triwiyanto,
Teguh. 2015. Manajemen Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksarra.
Westbrook, Etall. 2013. Pedagogy, Curriculum, Teaching Practices
and Teacher Education in Developing Countries. United Kingdom: University
Of Sussex.
JURNAL:
Alsubaie, Merfat Ayesh. 2016. Curriculum Development: Teacher
Involvement in Curriculum Development. Journal Of Education and Practice. Vol.
7. No. 9. E-ISSN: 2222-288X. P-ISSN: 2222-1735.
Hidayati, Wiji. 2016. Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti Jenjang SMA Bermuatan Keilmuan Integrasi Interkoneksi
Manageria. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol. 1. No. 2. P-ISSN:
2502-9223. E-ISSN: 2503-4383.
Huda, dkk. 2016. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum di
Sekolah Menengah Atas Keberbakatan Olahraga. Jurnal Media Ilmu Keolahragaan
Indonesia. Vol. 6. No. 1. P-ISSN: 2080-6802. E-ISSN: 2442-6830.
Nasbi, Ibrahim. 2017. Manajemen Kurikulum: Sebuah Kajian
Teoritis. Jurnal Idaarah.Vol. I. No. 2.
Poniyem. 2010. Manajemen Kurikulum Bahasa Arab. TURATS.
ISSN: 2085-5079.
Prihantoro, and C. Rudy. 2015. The Perspective of Curriculum in
Indonesia on Environmental Education. International Journal of Research
Studies in Education. Vol. 4. No. 1. E-ISSN: 2243-7711. P-ISSN: 2243-7703.
Retnawati, dkk. 2016. Vocational High School Teachers
Difficulties in Implementing the Assessmentin Curriculum 2013 in Yogyakarta
Province of Indonesia. International Journal of Instruction.Vol. 9. No. 1.
E-ISSN: 1308-1470. P-ISSN: 1694-609X.
Rumahlatu, dkk. 2016. An Analysis of the Readiness and
Implementation of 2013 Curriculum in the West Part of Seram District, Maluku
Province, Indonesia. International Journal of Environmental and Science
Education. Vol. 11. No. 12. ISSN: 5662-5675.
Syamsul, Bahri. 2011. Pengembangan Kurikulum Dasar dan Tujuannya.
Jurnal Ilmiah Islam Futura. Vol. XI. No. 1.
Winarsih, Sri. 2014. Peran Model Jaringan KTSP dan Kurikulum
2013 dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah. Jurnal Kependidikan.
Vol. II. No. 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar